Interpelator memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Interpelator memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga interpelator dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Anggota legislatif yang meminta keterangan kepada pemerintah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata interpelator adalah anggota legislatif yang meminta keterangan kepada pemerintah. Interpelator memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.