Jalan damai berasal dari kata dasar jalan.
Cara yang ditempuh atau keputusan yang diambil oleh yang berselisih pendapat secara mufakat (tanpa melalui pengadilan, tanpa kekerasan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jalan damai adalah cara yang ditempuh atau keputusan yang diambil oleh yang berselisih pendapat secara mufakat (tanpa melalui pengadilan, tanpa kekerasan).