Jalan masuk memiliki 2 arti.
Jalan masuk berasal dari kata dasar jalan.
Jalan masuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jalan masuk adalah jalan yang khusus dibuat untuk jalur pengangkutan menuju suatu lokasi atau tempat kerja. Arti lainnya dari jalan masuk adalah jalan (lubang) yang menghubungkan tambang bawah tanah dengan permukaan, merupakan jalan pengangkutan ataupun jalan aliran udara (ventilasi).