Jual tahunan baluran berasal dari kata dasar jual.
Penjualan tanah secara kontan dengan perjanjian bahwa sesudah panennya dipetik oleh pembeli dalam jangka waktu tertentu, tanah itu dikembalikan lagi kepada pemiliknya (penjual).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jual tahunan baluran adalah penjualan tanah secara kontan dengan perjanjian bahwa sesudah panennya dipetik oleh pembeli dalam jangka waktu tertentu, tanah itu dikembalikan lagi kepada pemiliknya (penjual).