Kabupaten memiliki 3 arti.
Kabupaten adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kabupaten memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kabupaten dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kabupaten adalah daerah swatantra tingkat ii yang dikepalai oleh bupati, setingkat dengan kota (madya) merupakan bagian langsung dari provinsi yang terdiri atas beberapa kecamatan. Arti lainnya dari kabupaten adalah kantor tempat kerja bupati.