Kaidah behaghel kedua berasal dari kata dasar kaidah.
Kaidah behaghel kedua memiliki arti dalam bidang ilmu linguistik.
Prinsip bahwa unsur kalimat yang menjadi pokok pembicaraan cenderung untuk ditempatkan di depan dan tekanannya dilemahkan dalam intonasi atau dijadikan pronomina, sedangkan apa yang dibicarakan tentang pokok itu cenderung untuk ditempatkan pada akhir kalimat dan ditonjolkan dalam intonasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kaidah behaghel kedua adalah prinsip bahwa unsur kalimat yang menjadi pokok pembicaraan cenderung untuk ditempatkan di depan dan tekanannya dilemahkan dalam intonasi atau dijadikan pronomina, sedangkan apa yang dibicarakan tentang pokok itu cenderung untuk ditempatkan pada akhir kalimat dan ditonjolkan dalam intonasi. Kaidah behaghel kedua berasal dari kata dasar kaidah.