Kalibut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kalibut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kalibut adalah huru-hara. Arti lainnya dari kalibut adalah kekacauan.