Arti Kamar Pidana di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kamar pidana berasal dari kata dasar kamar.

arti kamar pidana

Kamar Pidana

Bagian pengadilan yang bertugas dalam bidang pidana.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kamar pidana adalah bagian pengadilan yang bertugas dalam bidang pidana.

Terkait