Arti Kata Karambau di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Karambau memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga karambau dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti karambau

Karambau

Hukuman denda bagi mereka yang melakukan penangkapan kerbau tanpa seizin sultan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata karambau adalah hukuman denda bagi mereka yang melakukan penangkapan kerbau tanpa seizin sultan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik