Kartel memiliki 2 arti.
Kartel adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kartel memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Kartel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kartel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kartel adalah gabungan perusahaan sejenis yang bertujuan mengendalikan produksi, persaingan, dan harga. Arti lainnya dari kartel adalah gabungan partai politik yang memiliki tujuan yang sama.