Kartu kendali berasal dari kata dasar kartu.
Kartu kendali memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Lembaran isian untuk pencatatan, penyimpanan, penemuan kembali, dan sekaligus sebagai alat penyerahan arsip ke arsip nasional.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kartu kendali adalah lembaran isian untuk pencatatan, penyimpanan, penemuan kembali, dan sekaligus sebagai alat penyerahan arsip ke arsip nasional. Kartu kendali berasal dari kata dasar kartu.