Kartun memiliki 2 arti.
Kartun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kartun memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kartun dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kartun adalah film yang menciptakan khayalan gerak sebagai hasil pemotretan rangkaian gambar yang melukiskan perubahan posisi. Arti lainnya dari kartun adalah gambar dengan penampilan yang lucu, berkaitan dengan keadaan yang sedang berlaku (terutama mengenai politik).