Karun memiliki 3 arti.
Karun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari karun dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan karun dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Karun memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga karun dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata karun adalah orang yang kaya raya pada zaman nabi musa a.s., yang akibat kesombongannya ia dan harta bendanya tertimbun tanah. Arti lainnya dari karun adalah tidak diketahui asal-usulnya (tentang harta temuan dan sebagainya). Contoh: Salah seorang penduduk menemukan harta karun dalam ladangnya.