Kaset memiliki 2 arti.
Kaset adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kaset memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kaset dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kaset adalah wadah plastik dengan pita magnetik yang dapat berputar dari satu gelendong ke gelendong yang lain. Arti lainnya dari kaset adalah wadah tertutup untuk menyimpan film atau bahan yang peka cahaya.