Kasus pelecehan berasal dari kata dasar kasus.
Kasus yang memperlakukan orang lain dengan tindakan kekerasan, penghinaan, perendahan martabat, harga diri, atau kesopanan (seperti pencolekan, pemegangan, perabaan anggota badan perempuan tanpa dikehendaki, baik terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kasus pelecehan adalah kasus yang memperlakukan orang lain dengan tindakan kekerasan, penghinaan, perendahan martabat, harga diri, atau kesopanan (seperti pencolekan, pemegangan, perabaan anggota badan perempuan tanpa dikehendaki, baik terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi).