Kausa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kausa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Sebab yang menimbulkan suatu kejadian.
Contoh: Secara kriminologis dikatakan bahwa kemiskinan merupakan faktor yang mendorong, tetapi bukanlah kausa yang menentukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kausa adalah sebab yang menimbulkan suatu kejadian. Contoh: Secara kriminologis dikatakan bahwa kemiskinan merupakan faktor yang mendorong, tetapi bukanlah kausa yang menentukan.