Kawasan penyangga berasal dari kata dasar kawasan.
Daerah tertentu yang menjadi penyangga daerah lain, misalnya untuk pelestarian lingkungan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kawasan penyangga adalah daerah tertentu yang menjadi penyangga daerah lain, misalnya untuk pelestarian lingkungan.