Kayu kapur berasal dari kata dasar kayu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kayu kapur adalah pohon, tinggi mencapai 40 m, banyak terdapat di pinggir-pinggir sungai, kayunya digunakan untuk membuat perahu, gelegar, tiang, dan bangunan rumah. Arti lainnya dari kayu kapur adalah sintek.