Kebijakan ekonomi berasal dari kata dasar kebijakan.
Kebijakan suatu pemerintah untuk mengatur dan mengawasi pertumbuhan dan aktivitas ekonomi dalam negaranya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kebijakan ekonomi adalah kebijakan suatu pemerintah untuk mengatur dan mengawasi pertumbuhan dan aktivitas ekonomi dalam negaranya.