Kecelaan memiliki 2 arti.
Kecelaan berasal dari kata dasar cela.
Kecelaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kecelaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kecelaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kecelaan adalah perihal cela (cacat). Arti lainnya dari kecelaan adalah keaiban. Contoh: Kecelaannya masih belum ia sadari juga.