Kecambah normal berasal dari kata dasar kecambah.
Kecambah yang diharapkan dapat tumbuh menjadi tanaman yang berproduksi apabila keadaan lingkungan menguntungkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kecambah normal adalah kecambah yang diharapkan dapat tumbuh menjadi tanaman yang berproduksi apabila keadaan lingkungan menguntungkan.