Kecabulan memiliki 2 arti.
Kecabulan berasal dari kata dasar cabul.
Kecabulan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kecabulan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kecabulan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kecabulan adalah sifat-sifat cabul. Arti lainnya dari kecabulan adalah perbuatan (perihal) cabul.