Kebuntuan memiliki 2 arti.
Kebuntuan berasal dari kata dasar buntu.
Kebuntuan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kebuntuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kebuntuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kebuntuan adalah hal (keadaan) tidak dapat terus. Arti lainnya dari kebuntuan adalah hal (keadaan) buntu.