Kecamatan memiliki 3 arti.
Kecamatan berasal dari kata dasar camat.
Kecamatan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kecamatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kecamatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kecamatan adalah daerah bagian kabupaten (kota) yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan, dikepalai oleh seorang camat. Arti lainnya dari kecamatan adalah bagian pemerintahan daerah yang dikepalai seorang camat.