Kedaruratan berasal dari kata dasar darurat.
Kedaruratan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kedaruratan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kedaruratan adalah keadaan yang membutuhkan penanganan segera. Arti lainnya dari kedaruratan adalah keadaan (perihal) darurat.