Arti Kejahatan Pers di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kejahatan pers berasal dari kata dasar kejahatan.

arti kejahatan pers

Kejahatan Pers

Tindak pidana yang bersangkutpaut dengan pekerjaan pers.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kejahatan pers adalah tindak pidana yang bersangkutpaut dengan pekerjaan pers.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik