Kekat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kekat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Buih (daun-daunan dan sebagainya) yang terapung-apung dalam air.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kekat adalah buih (daun-daunan dan sebagainya) yang terapung-apung dalam air.