Kekecualian berasal dari kata dasar kecuali.
Kekecualian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kekecualian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kekecualian adalah perihal kecuali. Arti lainnya dari kekecualian adalah sesuatu yang dikecualikan.