Kelab malam berasal dari kata dasar kelab.
Tempat hiburan (untuk bersenang-senang) yang buka pada malam hari, biasanya menyediakan minuman dan makanan, memiliki anjung (panggung) pertunjukan, yang dilengkapi dengan musik dan tempat berdansa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kelab malam adalah tempat hiburan (untuk bersenang-senang) yang buka pada malam hari, biasanya menyediakan minuman dan makanan, memiliki anjung (panggung) pertunjukan, yang dilengkapi dengan musik dan tempat berdansa.