Kematian ibu berasal dari kata dasar kematian.
Kematian wanita berkeluarga yang disebabkan oleh proses reproduksi (karena kehamilan, persalinan, dan masa nifas atau komplikasinya) yang terjadi di antara penduduk selama satu tahun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kematian ibu adalah kematian wanita berkeluarga yang disebabkan oleh proses reproduksi (karena kehamilan, persalinan, dan masa nifas atau komplikasinya) yang terjadi di antara penduduk selama satu tahun.