Kemerdekaan berasal dari kata dasar merdeka.
Kemerdekaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kemerdekaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kemerdekaan adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya). Arti lainnya dari kemerdekaan adalah kebebasan. Contoh: Kemerdekaan adalah hak segala bangsa.