Arti Kepala Negara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kepala negara berasal dari kata dasar kepala.

arti kepala negara

Kepala Negara

Orang yang mengepalai suatu negara (kerajaan).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kepala negara adalah orang yang mengepalai suatu negara (kerajaan).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik