Kepamongprajaan berasal dari kata dasar pamong.praja.
Kepamongprajaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepamongprajaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Urusan yang berkaitan dengan pemerintahan negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepamongprajaan adalah urusan yang berkaitan dengan pemerintahan negara. Kepamongprajaan berasal dari kata dasar pamong.