Kepala surat berasal dari kata dasar kepala.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kepala surat adalah nama, alamat, dan keterangan lain dari pengirim (biasanya dari suatu lembaga atau kantor) yang tertera (tercetak) pada bagian atas kertas surat. Arti lainnya dari kepala surat adalah kop surat.