Kependudukan berasal dari kata dasar duduk.
Kependudukan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kependudukan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal penduduk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kependudukan adalah perihal penduduk. Kependudukan berasal dari kata dasar duduk.