Kepengusahaan berasal dari kata dasar usaha.
Kepengusahaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepengusahaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepengusahaan adalah seluk-beluk pengusaha. Arti lainnya dari kepengusahaan adalah hal yang bersangkut-paut dengan pengusaha. Contoh: Pembinaan watak kepengusahaan tidak bisa diabaikan.