Kepustakaan memiliki 5 arti.
Kepustakaan berasal dari kata dasar pustaka.
Kepustakaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kepustakaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepustakaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepustakaan adalah semua buku, karangan, dan tulisan mengenai suatu bidang ilmu, topik, gejala, atau kejadian. Arti lainnya dari kepustakaan adalah buku-buku kesusastraan.