Arti Kerajaan Konstitusional di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kerajaan konstitusional berasal dari kata dasar kerajaan.

arti kerajaan konstitusional

Kerajaan Konstitusional

Negara yang diperintah oleh seorang raja, tetapi hak dan kekuasaan raja serta kewajibannya terhadap rakyat diatur dan dibatasi oleh undang-undang dasar.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kerajaan konstitusional adalah negara yang diperintah oleh seorang raja, tetapi hak dan kekuasaan raja serta kewajibannya terhadap rakyat diatur dan dibatasi oleh undang-undang dasar.

Terkait