Keras mulut memiliki 2 arti.
Keras mulut berasal dari kata dasar keras.
Keras mulut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti keras mulut adalah tidak mau kalah dalam perdebatan. Arti lainnya dari keras mulut adalah tidak mudah dikendalikan (tentang kuda).