Ketatausahaan berasal dari kata dasar tata.usaha.
Ketatausahaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ketatausahaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal tata usaha.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ketatausahaan adalah perihal tata usaha. Ketatausahaan berasal dari kata dasar tata.