Ketercukupan berasal dari kata dasar cukup.
Ketercukupan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ketercukupan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal tercukupi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ketercukupan adalah perihal tercukupi. Ketercukupan berasal dari kata dasar cukup.