Kewajiban moral berasal dari kata dasar kewajiban.
Kewajiban atas dasar norma benar dan salah sebagaimana diterima dan diakui oleh masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kewajiban moral adalah kewajiban atas dasar norma benar dan salah sebagaimana diterima dan diakui oleh masyarakat.