Kokaina memiliki 4 arti.
Kokaina adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kokaina memiliki arti dalam bidang ilmu farmasi dan farmakologi dan kimia.
Kokaina memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kokaina dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kokaina adalah zat dari daun koka, dipakai sebagai obat pembiusan setempat sehingga tidak berasa sakit. Arti lainnya dari kokaina adalah zat tanpa warna, sangat sukar larut dalam air, larut dalam 10 bagian etanol, diperoleh dari daun koka.