Arti Kata Konsulen di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Konsulen memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga konsulen dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti konsulen

Konsulen

Orang yang diangkat menjadi penasihat atau pembela dalam suatu perkara, misalnya soal perpajakan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata konsulen adalah orang yang diangkat menjadi penasihat atau pembela dalam suatu perkara, misalnya soal perpajakan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik