Kotai memiliki 4 arti.
Kotai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kotai memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga kotai dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kotai adalah dalam keadaan masih tergantung (belum putus dari tangkai atau talinya). Arti lainnya dari kotai adalah tua dan kering (tentang buah nyiur, pinang, dan sebagainya). Contoh: Nyiur kotai, pinang kotai.