Lampu kuning memiliki 3 arti.
Lampu kuning berasal dari kata dasar lampu.
Lampu kuning adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari lampu kuning dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan lampu kuning dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lampu kuning adalah lampu lalu lintas yang berwarna kuning yang mengisyaratkan kendaraan bersiap-siap untuk berhenti (sesudah lampu hijau) atau mengurangi kecepatan (jika berkedip-kedip). Arti lainnya dari lampu kuning adalah isyarat untuk berhati-hati.