Lampu rem berasal dari kata dasar lampu.
Lampu pada kendaraan yang menyala secara otomatis ketika pengemudi menginjak pedal rem, digunakan untuk memberi peringatan kepada kendaraan di belakangnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lampu rem adalah lampu pada kendaraan yang menyala secara otomatis ketika pengemudi menginjak pedal rem, digunakan untuk memberi peringatan kepada kendaraan di belakangnya.