3 Arti Lampu Merah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Lampu merah memiliki 3 arti.

Lampu merah berasal dari kata dasar lampu.

Lampu merah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Arti dari lampu merah dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan lampu merah dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.

arti lampu merah

Lampu Merah

  1. Lampu lalu lintas yang berwarna merah, mengisyaratkan kendaraan tidak boleh jalan
  2. Isyarat ada bahaya
  3. Isyarat untuk menghentikan kegiatan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lampu merah adalah lampu lalu lintas yang berwarna merah, mengisyaratkan kendaraan tidak boleh jalan. Arti lainnya dari lampu merah adalah isyarat ada bahaya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik