Lampu merah memiliki 3 arti.
Lampu merah berasal dari kata dasar lampu.
Lampu merah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari lampu merah dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan lampu merah dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lampu merah adalah lampu lalu lintas yang berwarna merah, mengisyaratkan kendaraan tidak boleh jalan. Arti lainnya dari lampu merah adalah isyarat ada bahaya.