Laporan administrasi berasal dari kata dasar laporan.
Pemberian bahan atau keterangan secara objektif dan berdasarkan kenyataan di bidang personel, material, keuangan, dan tata kantor.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti laporan administrasi adalah pemberian bahan atau keterangan secara objektif dan berdasarkan kenyataan di bidang personel, material, keuangan, dan tata kantor.