Lembaga keuangan berasal dari kata dasar lembaga.
Badan di bidang keuangan yang bertugas menarik uang dan menyalurkannya kepada masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lembaga keuangan adalah badan di bidang keuangan yang bertugas menarik uang dan menyalurkannya kepada masyarakat.